Bhabinkamtibmas di jajaran polres sigi Ditugaskan Cek Apotek hingga Klinik Terkait Obat Sirup untuk Anak


 SIGI,- Bhabinkamtibmas di jajaran polres sigi hari ini Senin (24/10/2022) ditugaskan untuk melakukan sosialisasi dan mengecek apotek hingga klinik didesa binaannya masing-masing terkait edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), soal obat sirup yang diduga memicu gangguan ginjal akut pada anak.


Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, pihaknya merespons cepat Surat Edaran Kemenkes dan BPOM No. SR.01.05/III/3461/2022.


"Menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes dan BPOM No. SR.01.05/III/3461/2022, mulai pagi ini Senin (24/10/2022) seluruh Bhabinkamtibmas dijajaran polres sigi ditugaskan untuk melakukan pengecekan ke apotek-apotek, klinik dan rumah sakit diwilayah binaannya masing-masing agar tidak menjual atau menggunakan obat sirup untuk anak untuk sementara waktu seperti anjuran pemerintah pusat," kata AKP Ferry dalam keterangannya, Senin (24/10/2022) .


Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman.


Cemaran etilen glikol pada obat sirup ini diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak.


Berikut, daftar obat sirup merek Paracetamol yang sudah ditarik BPOM dari peredaran, antara lain:


1. Termorex Sirup (obat demam), Produksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;


2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Produksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;


3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;


4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;


5. Unibebi Demam Drops (obat demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.


(Humas Polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1