Sigi, - Memasuki hari ke enam berjalannya Operasi Zebra Tinombala tahun 2022, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi kembali memberikan teguran kepada puluhan pengguna jalan, Sabtu (08/10/2022).
Dimana teguran itu diberikan lantaran para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendaraan di wilayah Hukum Polres Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Amran, S.H mengatakan, teguran tersebut merupakan salah satu bentuk peringatan yang dilakukan jajarannya secara humanis.
“Kita lebih mengedepankan edukatif dan persuasif yang harmonis kepada setiap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Lantas, pada kegiatan operasi yang dilaksanakan di Jl. Guru Tua, tepatnya didepan Pos Lantas kali ini, kami membagikan brosur serta memasang stiker operasi zebra tinombala 2022 kepada para pengendara yang melintas.
“Setiap pengendara yang melintas, kita berikan brosur dan memasang stiker dengan harapan mereka bisa lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, tambah Kasat Lantas, dalam Operasi Zebra Tinombala 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, berorientasi pada bentuk penindakan berupa teguran, edukasi, dan imbauan.
Kami harapkan kepada masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas sehingga kedepan dapat terwujudnya kamseltibcarlantas yang presisi serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
[Humas Polres Sigi]