SIGI,- 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang masih berada di Ruang Tahanan (rutan) Mapolres Sigi dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri Donggala, Kamis, (20/10/2022)
Kegiatan tersebut diawali dengan melakukan kesiapan adminitrasi dan kesiapan personil yang akan melaksanakan pengawalan, selanjutnya para tahanan langsung dibawa menuju rutan kejaksaan donggala dengan pengawalan personil sat samapta polres sigi.
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto mengatakan pemindahan 5 orang Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang ada dirutan polres sigi ini di karenakan berkas perkara ke 5 Tahanan tersebut telah rampung sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan.
“saat ini jumlah tahanan Kita juga banyak (overload) sehingga hari ini Kita pindahkan sebanyak 5 orang tahanan tersebut untuk menjaga semua hal yang tidak diinginkan” Ucap AKP Ferry
Saya berharap dengan kepindahan 5 tahanan titipan jaksa ini bisa lebih memiliki ruang, sehingga mereka dapat lebih bebas bergerak, berolah raga dan dapat lebih tenang untuk beristirahat serta beribadah. Tutup AKP Ferry
(Humas Polres Sigi)