Sigi, – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sigi khususnya Polsek Biromaru berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap tikus di desa Kalawara kecamatan Gumbasa, kabupaten Sigi. Sabtu (15/10/22)
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim opsnal Polsek biromaru langsung bergerak mendatangi TKP dengan berkoordinasi pemerintah desa setempat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang warga desa Kalawara Sdri. M(47) dengan barang bukti puluhan liter minuman keras jenis Cap tikus
Oprasi Cipkon ini dilaksanakan guna menjaga wilayah kondusifitas kabupaten Sigi, yang merupakan komitmen pemerintah kabupaten Sigi bersinergi bersama polres Sigi dan instansi terkait lainnnya dalam memberantas peredaran miras yang dapat menjadi pemicu berbagai jenis tindak kejahatan ataupun tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum kabupaten Sigi
Di tempat terpisah Kasihumas polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengungkapkan bahwa oprasi ini telah lama dilakukan polres Sigi yang menjadi kegiatan rutin (kryd), tentunya ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah bersinergi dengan polres Sigi dan instansi terkait dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum kita
” Operasi ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah kabupaten Sigi tetap kondusif, hal ini sudah menjadi komitmen bersama pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memberantas peredaran miras yang selalu menjadi pemicu dalam setiap masalah atau tindak pidana di tengah masyarakat kita" sebut Kasihumas
” Saat ini barang bukti Miras miras disita oleh Polsek biromaru sedangkan pemilik miras sudah di data dan di mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
(Humas polres Sigi)