Sigi.- Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Sigi agar aman dan Kondusif personil polres sigi yang tergabung dalam operasi pekat menggelar Razia Miras di wilayah hukum guna Cipta Kondisi jelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. Minggu (13/11/22)
Dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Ipda Muh.Rusman S.Sos bersama 6 personil yang terlibat dalam satgas Gakkum melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras seperti salah satu warga IR (40) di desa Sidondo I kecamatan Sigi Biromaru kabupaten Sigi
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.IK,M.H selaku KA OPS operasi pekat menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres,
Dari hasil penyisiran di dua lokasi petugas berhasil mengamankan 2 jerigen yang berisikan 25 liter minuman jenis Cap tikus. selanjutnya miras berikut pemiliknya diamankan di Polres sigi untuk di data dengan dimintai keterangan dan dilakukan sidang tipiring.
Untuk itu Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Sigi jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” harap Kapolres
(Humas polres Sigi)