Tanpa perlawanan, terduga pelaku lelaki IP diamankan oleh Unit Opsnal reskrim Polsek Biromaru yang dipimpin Aipda Fance A Yunus
Saat di Kompirmasi selasa pagi (16/11/2022) Kanit Reskrim Polsek Biromaru Ipda Syuaib S. Sos membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Ddsa Pombewe.
“Iya benar pelaku kita amankan di rumahnya pada minggu pagi tanpa perlawanan, setelah sebelumnya anggota bernegosiasi dan meminta pelaku menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan,” ujar Kanit reskrim.
Lelaki IP diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang warga desa pombewe dan di laporkan di polsek Biromaru dengan laporan pokisi No: Lp/80/XI/2022/Polda sulteng-Polres Sigi- Polsek biromaru.“Saat ini pelaku sudah diperiksa dan menjalani proses penyidikan,” singkat Kanit Reskrim Polsek Bironaru Ipda Syuaib S.Sos.[Brm]