Warga UPT Bolupountu jaya Ditemukan Tidak Bernyawa Di Pinggir Sungai, Polsek Biromaru Datangi TKP




Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews  – Anggota Polsek Biromaru  mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki  Mobesial Tobigo (47) salah seorang warga SP 3 Upt Bolupountu jaya, Kecamatan Sigi Kota, Kabuoatrn Sigi.

Anggota Polsek Biromaru yang di pimpin langsung Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., datang kemudian mengamankan TKP, meminta keterangan sejumlah saksi hingga ke RSUD Torabelo guna dilakukan pemeriksaan medis agar diketahui penyebab kematian korban.

Dikonfirmasi Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H. S.I.K.  M.H.melalui Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H. mengatakan bahwa korban meninggal dunia ditemukan bernama Mobesial Tobigo (47) salah seorang warga SP 3 Upt Bolupountu jaya, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Mobisial Tobigo diketahui berprofesi sebagai Petani.ditemukan pertama kali oleh Sdr. Indra tergeletak di pingir sungai wuno Desa Oloboju, pada  selasa (08/11/2022) sekitar pukuk 18.30 wita.

Menurut keterangan Adelia (istri korban)  sekitar pukul 08.00 wita Korban berpamitan kepada istrinya untuk berangkat ke lokasi sungai wuno desa oloboju untuk mencari emas dengan cara mendulang dan sudah janjian dengan sdr Nandar untuk bertemu di lokasi mencari emas tersebut.

Dan dari Keterangan Sdr. Nandar bahwa dirinya telah bersama sama dengan korban mulai sekitar pukul 09.00 wita untuk mencari emas.
sekitar pukul 16.30 wita, Sdr. Nandar berpamitan dengan korban untuk pulang duluan dikarenakan akan mengambil  makanan  sapi.

Sekitar pukul 18.20 wita, Sdr Nandar mendapatkan kabar dari Sdr Indra bahwa korban ditemukan tergeletak di pinggir sungai dan tidak sadarkan diri. mendapat kabar itu Sdr Nadar  mendatangi istri korban untuk memberitahukan bahwa suaminya telah terjatuh di pinggir sungai dan tidak sadarkan diri.

Informasi tersebut juga di sampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Oloboju Aipda Abdul Mutalib.

Atas  Informasi Tersebut Personil Polsek Biromaru langsung turun Ke TKP,  lakukan olah  TKP, usai olah TKP korban  dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi. Setelah dilakukan Pemeriksaan mayat oleh Rumah sakit Torabelo. dan dari Tim Identifikasi Polres Sigi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

Istri korban  (Pr. Adelia) juga menerangkan  bahwa korban  sebelumya Memiliki riwayat penyakit jantung  dan pernah di rawat di Rs. Tora belo pada tanggal 2 April 2022.

Dari hasil pemeriksaan di RSUD Torabelo Sigi diperoleh keterangan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiyayaan, diduga korban meninggal dunia akibat sakit.[Brm] 
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1