Bhabinkamtibmas Bripka IKetut Mulyadana S.H., membantu warga menyelesaikan masalah sengketa tanah kebun antara RV dengan SU warga desa kalukubula. Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dengan dikator Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.(*)