Ciptakan Suasana kondusif Jelang Nataru 2023, Polsek Biromaru Gelar Razia Miras



Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polsek Biromaru melalui unit reskrim menggelar Razia Cipta Kondisi, rabu (21/12/22).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biromaru IPDA M. YUSUF ANDI  JALAL.S.Tr.K
bersama empat personil lainnya, mendatangi penjual miras jenis Captikus di desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Kapolsek Biromaru melalui Kanit Reskrim  menjelaskan, dilaksanakan giat cipta kondisi (razia miras) ini  bertujuan untuk terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Selain itu untuk menekan tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras. Dalam razia tersebut, aparat Polsek Biromaru berhasil mengamankan beberapa liter miras jenis captikus

Dalam oprasi miras, dari penjual RY(40), warga Desa Mpanau, petugas berhasil  mengamankan barang bukti miras tradisional dalam kemasan plastik sejumlah 20 bungkus plastik besar ukuran 1 liter serta dua jergen yang masing-masing isinya 20 liter dan 5 liter.

“Pelaku penjual miras kami lakukan pembinaan agar tidak kembali memperjual belikan miras tradisional maupun miras jenis lainnya,” tuturnya.

Menurut Ipda M Yusuf miras ini bisa memabukkan, sehingga dapat menyebabkan terjadi tindak pidana, dan  keberadaannya harus diminimalisir.

“Banyak tindak pidana, yang penyebabnya karena mabuk miras sehinhga  ini perlu ditekan bersama agar peredarannya dapat diminimalisir,” pungkasnya. (***)
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1