Sigi-Tribrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibmas Desa Oloboju Aipda Abdul Mutalib bersama Babinsa Kopda Aspar dan perangkat Desa Oloboju melaksanakan giat penyelesaian masalah (Problem Solving) warga desa binaan, rabu ( 25/2/23) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Oloboju ini menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah penganiayaan dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.
Terpisah Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H mengatakan, Bhabinkamtibnas selain melaksanakan tugasnya untuk pembinaan masyarakat, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga.
“Mediasi kasus kasus penganiayaan, oleh personil Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas sebagai problem solving,” kata Kapolsek Biromaru.(**)