SIGI - Menindaklanjuti informasi terkait berita penculikan anak yang terjadi di dusun Lonja Desa Sibowi Kecamatan Sigi Tanambulava Kabupaten Sigi.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.IK,M.H, melalui Kasie Humas Polres Sigi, AKP Feryanto membenarkan bahwa memang ada informasi terkait ditemukannya seorang anak laki-laki inisial Lk. NM umur 12 tahun pada tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 wita.
Namun informasi tersebut belum bisa dikategorikan sebagai kasus penculikan anak. Sebab tidak ada bukti baik berupa foto maupun vidio yang bisa menjadi dasar untuk mengatakan bahwa kasus ini diindikasikan sebagai kasus penculikan anak. Sementara masalah ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
" Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi. Karena harus ada dasar hukumnya bila masalah ini diindikasikan kasus penculikan anak. Dan kondisi anak yang bernama Lk NM, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan ditubuhnya. Makanya ini maaih dalam proses penyelidikan, " ujar AKP Feryanto.
Dari kronologis kejadiannya, diketahui bahwa pada tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita anak bernama Lk. NM keluar meninggalkan rumah setelah bertengkar dengan saudara kembarnya karena berebut memakai handphone. Selanjutnya sampai pukul 18.30 Wita tidak kembali ke rumah sehingga nenek dari Lk. NM menghubungi kedua orang tua anak tersebut yang ada di Desa Bulili Kecamatan Nokilalaki Kabupaten Sigi.
Dan sekira pada pukul 20.30 Wita, NM diantarkan ke pos penjagaan Mako Polres Sigi oleh seorang warga diketahui warga Desa Maku dan setelah anak itu diserahkan orang tersebut langsung pulang meninggalkan Mako Polres Sigi.
Kemudian dari pihak Polres Sigi, mengambil keterangan dari NM dan mengatakan bahwa dirinya tinggal di Dusun Lonja Desa Sibowi Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi.
" Sebagai tindak lanjutnya, dari Polres Sigi menurunkan anggota Polres dari bagian Provost dan SPKT untuk menanyakan warga di Desa Sibowi terkait keluarga dari NM dan tujuannya menghubungi orang tua NM (Bapak Abdul Malik) dan memberitahukan bahwa anaknya sudah berada di Polres Sigi sekaligus diundang datang menjemput anaknya. Dan sekitar pukul 21.00 Wita kedua orang tua dari NM tiba di Mako Polres Sigi dan pada sekitar pukul 21.30 kedua orang tua NM membawa pulang anaknya," jelasnya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun diduga NM tersesat setelah pergi meninggalkan rumah karena merasa tidak senang saat berebut heandphone dengan saudaranya selanjutnya tidak tahu lagi jalan kembali ke rumahnya.
Bahkan keterangan NM ini belum bisa dipastikan kebenarannya terkait dirinya dibawa ke sebuah rumah kosong oleh orang yang tidak dikenal, karena diduga NM sedang dalam kondisi takut sehingga terkesan memberi keterangan yang tidak dapat disimpulkan kebenarannya. Karena setelah dilihat, ditubuh NM tidak ditemukan tanda atau bekas terjadinya tindak kekerasan. Sehingga jelas masalah ini, kata AKP Feryanto, belum bisa diindikasikan kasus penculikan anak.
"Jadi dalam kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai kasus penculikan anak. Karena dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan,Karena ini masih sebatas informasi yang belum ada bukti kebenarannya sehingga diharapkan jangan sampai informasi ini meresahkan masyarakat. Dan pihak keluargapun tidak berani menyimpulkan kalau terjadi penculikan terhadap anaknya, " kata AKP Feryanto.
Terpisah, Agus Kepala Dusun (kadus) Lonjak juga mengatakan bahwa kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai kasus penculikan anak. Posisinya sekarang masalah ini masih dalam tahap penyelidikan polisi. " Sayapun berharap agar masyarakat tidak resah terkait informasi tentang dugaan penculikan anak. Karena masalah ini masih didalami oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polres Sigi," ujar Agus.
Dari penelusuran media ini dengan sejumlah saksi ditemui kemungkinan dengan berubah-ubahnya keterangan anak Lk NM dikarenakan katekutan dan tidak tahu jalan pulang sehingga berpengaruh terhadap phisikologis anak tersebut.
Karena kalau dikatakan anak itu diculik, kenapa bisa diturunkan lagi. Sementara info yang beredar di sosial media menyebutkan bahwa anak tersebut diambil dijalan dan dinaikkan dimobil. Sedangkan dari keterangan beberapa saksi yang ditemui media ini, Kamis (19/01/2023), mereka melihat anak tersebut pergi meninggalkan rumah dalam keadaan marah.
Dalam hal ini Kapolres Sigi melalui Kasi humas Menghimbau kepada seluruh masyarakat Khususnya Kab. Sigi agar tetap tenang, selalu berikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal, selalu mengawasi anak apabila berada diluar rumah dan tidak menggunakan barang mewah serta mencolok, dan yang terakhir segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi
[Humas Polres Sigi]