Gelar Razia, Polres Sigi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Kamtibmas dan Peredaran Miras


 SIGI,- Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Kepolisian resor sigi (polres sigi) melalui unit kerja lapangan (UKL) regu 10 terus konsisten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan tepatnya di depan klinik kesehatan mapolres sigi. Senin (09/01/2023)


Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan terjaring dengan pelanggaran beragam, seperti tidak membawa SIM, maupun STNK. Bahkan, terdapat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.


Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah masuk dan keluarnya benda-benda terlarang, memeriksa indentitas, surat-surat kendaraan serta mencegah peredaran minuman keras diwilayah kabupaten sigi yang dapat mengganggu keamanan di masyarakat.


“Ini kita lakukan secara rutin. Tujuannya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas tetap aman kondusif dan khusunya mencegah peredaran miras diwilayah kabupaten sigi” ujar AKP Ferry.


Selain itu KRYD ini juga dilakukan pihaknya guna mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti hasil curanmor, penggelapan dan lain-lain masuk dan keluar dari wilayah hukum polres sigi yang berbatasan langsung dengan kota palu


AKP Ferry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan KRYD ini guna mendisiplinkan masyarakat terhadap lalu lintas dan mencegah beredarnya miras di kabupaten sigi.


“Ini semua dilakukan agar situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas tetap terjaga,” Tandas AKP Ferry


(Humas Polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1