Warga Sengketa Batas Tanah, Bhabinkamtibmas Bersama Aparat Desa Bantu Mediasi

 


Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibmas Desa Kalukubula, Polsek Biromaru, Bripka I Ketut Mulyadana bersama aparat desa Kalukubula (Kadus) lakukan mediasi/Problem Solving penyelesaian sengketa batas tanah antara dua warga yang terletak di dusun II Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (16/1/2023) Sore.


Dalam mediasi tersebut hadiri, kepala dusun  II desa kalukubula, Bhabinkamtibmas serta kedua  pihak yang dimeduasi.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Bripka I Ketut Mulyadana mengatakan permasalahan batas  tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.


Bripka I Ketut Mulyadaba juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Kadus II memfasilitasi warga yang bermasalah tapal batas tanah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa batas tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Untuk mediasi hari ini " Puji syukur, dengan di dampingi oleh aparat desa (Kadus II) kalukubula permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat". Terang  Bripka I Ketut Mulyadan

Sementara Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H, membenarkan adanya kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas tugas yang dilaksanakan anggotanya.”Bhabinkamtibmas wajib hadir ketika ada kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk tetap menjalin silaturahmi kepada warga masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah gangguan kamtibmas.”tutup Kapolsek.[Brm]
أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1