Sigi,- Warga Desa Pulu Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi melakukan penyampaian aspirasi di kantor desa setempat, Jumat 10 Februari 2023.
Aksi warga tersebut menuntut agar kepala desa terpilih bernama Ilham Abdul Fatah, yang diberhentikan sementara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, agar diaktifkan kembali.
“Kami minta kepala desa kami yang diberhentikan agar diaktifkan kembali. Kepala desa terpilih itu adalah hasil pemilihan dan itu murni pilihan dari hati nurani kami,” ungkap Gamar kepada pihak Kepolisian dan pemerintah kecamatan
Diketahui bahwa surat pemberhentian sementara Kades Pulu itu tertuang dalam SK Bupati Sigi No : 140-018 tahun 2023 tertanggal 31 januari 2023, Menurut massa aksi tidak ada alasan kepala desa mereka di beri sanksi pemberhentian, sebab perangkat desa yang diberhentikan sudah mengundurkan diri, sebelum Kades Ilham dilantik
Menyikapi keluhan yang dilakukan warga desa Pulu tersebut kepolisian resor Sigi (Polres Sigi) bersama petugas Polsek Dolo yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun S.H langsung mendatangi TKP dengan menghimbau warga untuk tidak merusak fasilitas umum yang dapat merugikan kita semua, segala bentuk aspirasi bisa disampaikan dan di komunikasikan secara baik
Massa aksi yang di dominasi para ibu-ibu itu akhirnya membubarkan diri, setelah pihak kepolisian, Polres Sigi dan Polsek Dolo serta sejumlah aparat Kecamatan Dolo Selatan, menyatakan akan memediasi persoalan tersebut ke pihak Pemerintah Kabupaten Sigi.
Aksi kemudian berakhir dalam keadaan aman, terkendali
(Humas polres Sigi)