Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibmas Desa Jono Oge, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Bripka Indra Wahyudi bersama Aparat Desa dan warga, melaksanakan kegiatan pendampingan Petugas pengukuran PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN Kabupaten Sigi, yang bertempat di di Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/23).
Dalam kegiatan pendampingan PTSL ini, diharapkan semua tanah milik warga Desa Jono Oge yang belum memiliki sertifikat bisa di daftarkan untuk memperoleh sertifikat hak milik.” ucap Bripka Indra Wahyudi
Bripka Indra Wahyudi berharap, “Bagi warga masyarakat yang belum mempunyai sertifikat hak milik segera bisa mendapatkan selagi ada program PTSL dari pemerintah melalui BPN. Sigi.
“Dengan adanya program PTSL dari pemerintah melalui BPN, diharapkan semua permasalahan tanah milik warga masyarakat bisa segera terselesaikan semuanya ” Kata Bripka Indra Wahyudi.
Bhabinkamtibmas menambahkan ” Kedatangan tim dari BPN Sigi ini sebagai salah satu prosedur yang harus dilalui yaitu berupa pengukuran tanah maupun batas tanah sehingga kedepan ketika sertifikat sudah terbit tidak terjadi permasalahan lagi khususnya batas tanah antar pemilik objek tanah” Pungkasnya.[brm]