Kepergok warga bawa seekor kambing di jalan, 2 orang terduga pelaku di amankan Polsek marawola

 


Sigi,- Personil Unit Reskrim, SPKT dan bhabinkamtipmas Polsek Marawola mengamankan dua orang warga terduga pelaku pencurian hewan ternak (kambing) di desa tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, Kamis (2/3/23)


Tersangka diketahui berinisial FR (17) warga Desa Baliase Kecamatan Marawola dan FN (14) warga Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.


Kapolsek Marawola Ipda Ismail S.H. membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencuri ternak yang sering meresahkan warga di wilayah Kecamatan Marawola. Keduanya berdasarkan Laporan Polisi :  Nomor LP/B/20/III/2023/Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola, Tanggal 2 Maret 2023 yang kepergok warga membawa seekor kambing di jalan


Ipda Ismail menambahkan, penangkapan pelaku pencurian kambing di amankan setelah mendapat laporan dari aparat desa setempat yang telah mengamankan salah satu pelaku di rumahnya, petugas pun langsung bergerak menjemput, yang kemudian menjemput 1 orang pelaku lainnya bersama barang bukti 1 unit motor yang digunakan untuk membawa kambing  


“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa 1 unit motor, untuk kambing sementara kita lakukan pencarian dikarenakan pelaku melepas hewan tersebut saat dilakukan pengejaran oleh warga di sekitar BTN Kartika Marawola, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan yang di duga pelaku pencurian Hewan Ternak tersebut


Kami juga berharap khusus nya kepada pemilik ternak agar dapat menjaga hewan ternak nya dengan lebih baik, sehingga kesempatan serta niat orang untuk berbuat yang tidak baik dapat dihindari Tutup Kapolsek marawola.


(Humas Polres Sigi)

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1