Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., Menghadiri Kegiatan Sosialisasi tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bagi tokoh masyarakat Desa Mpanau, giat berlangsung di jln. Karandjalembah Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupatrn Sigi. selasa (23/5/23).
Hadir dalam sosialisai itu, Kabagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Sulteng (AKBP. Pradiptya Mahayana A.M.K,.S.K.M), Akademisi Universitas Tadulako (Prof.Muh.Nur Sangaji DEA), Camat Sigi Biromaru yang di Wakili Sekertaris kecamatan (Muhaimin,S.Ag), Ketua Agen Pemulihan (Drs. Hi.Wahid Akbar ), Perwakilan BNN Prov Sulteng (Ni Gusti Ayu Putu Indahati S.Kep), Koordinator P2M, Kapolsek Biromaru
(AKP. Abdul Azis.SH), Kepala desa Mpanau
(Sarif S.Sos), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Undangan sekitar 50 Orang.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., Mengungkapkan Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat didalam menjalankan kehidupan sehari-hari dalam lingkungan masyarakat.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta membekali peserta dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya sehingga peserta sosialisasi ini nantinya diharapkan untuk menjadi duta P4GN bagi dirinya dan keluarga, lingkungan dan masyarakat, ungkapnya
Lanjut, Kapolsek Juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama ikut menggalakkan anti narkoba yang dimulai dari keluarga dan lingkungan, juga turut berpartisipasi aktif memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bagi pengguna dan terlebih-lebih kepada pengedarnya, tutupnya [brm].