Sigi, - Jumat, (26/05/23) bertempat di polsek kulawi Sie Propam dan Sie hukum polres sigi melaksanakan giat gaktiplin dan giat penyuluhan hukum.
Giat gaktiplin tersebut di pimpin lanngsung kasi propam Ipda Chandra bersama personel Sie Propam sedangkan giat penyuluhan hukum Di pimpin langsung Kasikum Iptu Nuim Hidayat, S.H bersama personel SieKum.
Dalam giat tersebut Sie propam polres sigi melakukan pengecekan sikap tampang personel dan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan dan KTA personel.
Sedangkan giat Siekum polres sigi melakukan peyuluhan hukum terhadap Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya Dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasi humas AKP Ferry mengatakan kegiatan ini dilakukkan untuk agar anggota selalu ingat dan memahami terkait peraturan peraturan yang ada di kepolisian serta guna meningkatkan disiplin anggota dalam berpenampilan sikap tampang dan mengecek kelengkapan dari personel sehingga dapaat meminimalisir pelanggaran anggota di lapangann. Terangnya.
[Humas Polres Sigi]