Wakapolres Sigi Ikuti Rakor Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi

 

SIGI, - Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina,S.Sos.,M.H pagi ini Rabu (10/5/2023) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi

Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos, M.Si. dan dihadiri oleh Asisten II Iskandar Nontji, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sigi, Wakapolres Sigi, Pabung Sigi, Perwakilan Kabinda Sulteng, Camat Dolo Selatan serta Para Kepala Desa se-Kecamatan Dolo Selatan.

Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos, M.Si. dalam sambutannya mengatakan akan menindak tegas tanaman kelapa sawit ilegal di Kabupaten Sigi karena memiliki sejumlah dampak negatif kepada tanaman Hortikultura disekitarnya.

Bupati juga menuturkan, "Seharusnya jika menanam sawit itu harus ada izin dan adanya jalan usaha. Tidak boleh melintasi jalan masyarakat. Hari ini memang belum rusak secara nyata tapi sebelum dia merambah banyak harus diantisipasi," sebut Irwan.

Diketahui berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Sigi untuk Pekebunan Sawit Ilegal di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan mencapai 100 hektare lahan

Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Bupati Sigi, Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina,S.Sos.,M.H dalam sambutannya mengatakan aparat kepolisian khusunya polres Sigi siap mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Sigi dalam menindak tanaman sawit ilegal tersebut yang ada di wilayah kabupaten sigi

"Prinsip kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan dan prioritas dari pemkab Sigi. Kami juga siap bergabung dengan tim yang akan dibentuk oleh pemkab Sigi merujuk surat edaran yang sudah dikeluarkan sebelumnya kemudian beberapa aturan-aturan berkenaan dengan Permentan," kata Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina.

Ia menuturkan, nantinya jika tim sudah terbentuk dapat membahas strategi- strategi dalam penindakan oleh tim tersebut.

"Mungkin sanksi tegasnya bisa dibaca sehingga ada strategi strategi saat kita melaksanakan penindakan apabila tim ini sudah terbentuk dan ini akan saya laporkan kepada Kapolres. Kami selaku aparat Polri siap mendukung segala bentuk kegiatan dalam penindakan bagi siapapun yang melanggar surat edaran yang sudah dikeluarkan Bupati Sigi," tuturnya.

Kompol Kiky menambahkan, agar aparat desa dan perangkatnya juga harus tegas terkait apapun yang sudah menjadi aturan dan edaran Bupati tentang Sawit Ilegal.

"Tolong aparat pemerintah bawah, bahwa Kades dan perangkatnya untuk tegas, Jangan sungkan memberi informasi sekecil apapun. Kita dipercayakan oleh masyarakat sekitar dan dikukuhkan pemerintah Kabupaten, tapi apabila kita tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi aturan main kegiatan pemerintah, maka sadar tidak sadarnya kita sudah berkhianat," Tandasnya Kompol Kiky.

(Humas Polres Sigi)


أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1