SIGI, - Selasa (11/7/2023) bertempat di Aula Simpotove Mapolres Sigi, Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, S.H,S.IK,M.H. menyerahkan 6 Orang Calon Pekerja Migran (PMI) kepada pihak keluarga yang sebelumnya telah diamankan oleh Polres Cianjur Karena diduga Menjadi Korban TPPO di Wilayah Polres Cianjur.
Hadir dalam penyerahan korban TPPO di Mapolres Sigi tersebut yakni Pembina Sosial Ahli Madya Kementrian Sosial RI Dede Khoeru Firdaos, S.E., Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, S.H.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta, G W, S.H., M.H,Kasihumas Polres Sigi AKP Fery Triyanto, BP2MI Sulteng Edy Arianto,Ahli Muda Pengantar Kerja Dinas Ketenaga kerjaan Kab. Sigi, Nasrullah, S.H, Kanit 3 Satreskrim Polres Sigi, Aipda Nick Seman, S.H.,M.H.,Anggota Sat Reskrim Polres Cianjur Aipda Deny, serta para keluarga korban.
Dalam arahannya, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, S.H,S.IK,M.H. menyampaikan
"Untuk kejadian TPPO ini agar tidak terulang kembali dan harapan kami untuk kedepan bagi para korban agar tidak gampang teriming-imingi oleh gaji yang besar, tanpa ada nya kejelasan."
Lanjut, "Pada kesempatan ini kami dari Polres Sigi dan dinas terkait menyerahkan kembali kepada pihak keluarga dan harapan kami kedepannya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan juga kiranya apabila ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar melalui jalur resmi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat ataupun dinas terkait." Tandas orang nomor satu di Polres Sigi
Diketahui, Penjemputan terhadap 6 orang Calon Pekerja Migran (PMI) yang merupakan korban TPPO yang di amankan oleh polres Cianjur dijemput oleh Satreskrim Polres Sigi yang dipimpin oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Sigi Aipda Nicseman, S.H.,M.H. dan didampingi oleh BP2MI Sulteng serta Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Sigi bertempat di Bandara Sis-Aljufrie Kota Palu Pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 Wita Anggota.
Adapun identitas dari 6 orang korban Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut:
1. Pr. UL (39th) warga Desa Mantikole Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
2. Pr. LI (42th) warga Desa Pesaku Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
3. Pr. HU (35th) warga Pesaku Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
4. Pr. AA (26th) warga Desa Mantikole Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
5. Pr. FI (42th) warga Desa Solove Tara Kec. Sigi Kota Kab. Sigi
6. Pr. SH (26th) Desa Lantapan Kec. Galang Kab. Toli-toli.
(Humas Polres Sigi)