Gelar Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Palolo Mediasi Kasus Pencurian Ikan

 


SIGI, - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis dan damai dilingkungan masyarakat, Aipda Moh Rizal selaku Bhabinkamtibmas Desa Sopu Kec. Nokilalaki Kab. Sigi melaksanakan problem solving. Senin (21/08/2023) siang


Aipda Moh Rizal Bersama Pemerintah Desa Sopu dan Pemerintah Desa Kamarora A melakukan Mediasi di kantor Desa sopu terkait Permasalahan Kasus Pencurian ikan/Pembongkaran kolam ikan milik Lk. JS warga desa Sopu yang dilakukan oleh Lk. JE dan Lk. AN. Warga desa Kamarora A. 


Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi namun melalui kesepakatan bersama pemerintah Desa Sopu dan pemerintah Desa Kamarora A, kedua pelaku akan dilakukan pembinaan di Mapolsek Palolo selama empat hari. 


Kedua belah pihak akhirnya membuat surat kesepakatan damai dan ditandatangani dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi ditempat berbeda menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,Tandasnya


(Humas Polres Sigi)

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1