SIGI,- Masyarakat di Dusun III, Desa Lembah Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, terkejut dengan penemuan seorang wanita yang tergantung di kamar depan rumahnya pada Senin, 11 September 2023. Penanganannya masih didalami oleh Polsek palolo di antu tim identifikasi dari polres sigi. Selasa (12/9/2023).
Jenazah wanita tersebut telah diidentifikasi sebagai Pr inisial D seorang wanita berusia (64) tahun, yang tinggal bersama suaminya insial LW (65) tahun, dan putrinya inisial M (38) tahun. Pr inisial D dikenal sebagai individu yang terbuka dan tidak memiliki riwayat masalah atau hutang piutang yang signifikan.
Kronologi kejadian bermula pada hari Senin, sekitar pukul 08.00 WITA, ketika korban dan suaminya pergi ke kebun untuk memasak gula aren di pondok kebun mereka yang terletak di Dusun III. Namun, ketika tiba di kebun, almarhuma Pr inisial D tiba-tiba menghilang setelah berputar-putar di sekitar pondok gula aren. Suaminya inisial LW memeriksa sekitar kebun, tetapi tidak berhasil menemukan istrinya.
Sekitar jam 11.00 WITA, Lk Lw bertemu temannya inisial TM (63) tahun mengatakankan bahwa tadi dia berpapasan dengan almarhuma Pr inisial D di jalan dan bertanya tentang situasi di rumahnya. Mendengar bahwa ada yang aneh, Lk LW langsung bergegas pulang ke rumah mereka di Dusun III, Desa Lembah Tongoa. Di sana, dia menemukan korban Pr D tergantung di kamar depan rumah dengan tali nilon melilit di lehernya.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., "Kami sangat prihatin dengan kejadian inii, dan saat ini tim gabungan Polsek dan polres sedang melakukan olah TKP guna mengungkap tabir dibalik meninggalnya korban Pr D Didesa lembatongoa." Ungkapnya.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Palolo AKP Haryadi,S.H., juga menyatakan "Kami akan bekerja keras untuk mengumpulkan semua fakta, bukti dan keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi dan mengungkap segala kemungkinan yang terjadi yang menyebabkan korban Pr D meninggal dunia.
Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang keliru yang pada akhirnya hanya menambah persoalan yang baru."
Dalam persoalan ini Keluarga korban telah menolak untuk dilakukan otopsi, Namun Kami dari pihak kepolisian akan tetap berupaya mengali semua kemungkinan sehingga didapat kejelasan penyebab kematian Pr D dengan transparansi dan berkeadilan. Tutupnya
(Humas Polres Sigi)