Kegiatan Jumat Curhat Polres Sigi di Desa Omu Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi


SIGI,- Pada hari Jumat tanggal 15 September 2023, telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polres Sigi yang diselenggarakan di Kantor Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun, S.H., sebagai perwakilan dari Kapolres Sigi yang tengah terlibat dalam kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Jumat (15/9/2023)


Kegiatan Jumat Curhat Polres Sigi merupakan inisiatif rutin yang diadakan setiap minggu untuk memberikan wadah kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di masyarakat. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendengar dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan lebih mudah.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Beberapa yang hadir antara lain Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, S.Sos, Kasi Propam Polres Sigi, IPDA Chandra, Kbo Narkoba IPDA Robika, Ka SPKT Polres Sigi IPDA I Wayan Sudiana, Kasubsektor Gumbasa IPDA Johanes Lumentut, Babinkamtibmas Desa Omu Bripka Ahmad, Ketua BPD Desa Omu Merliani, Wakil Ketua BPD Daniel, Anggota BPD Moh. Room, Bendahara Desa Omu Endang, Kadus 1 Desa Omu Rudi Herton, Kadus 2 Desa Omu Ansar, Kadus 3 Desa Omu Jonlok, Kadus 4 Desa Omu Ardiansya, Kasi Pelayanan Desa Omu Arfan, Ketua RT 2 Fiktor.


Sesi kegiatan Jumat Curhat Polres Sigi meliputi pembukaan dan penyampaian oleh Kabag Ops Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun, S.H. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Sigi yang tidak dapat hadir karena terlibat dalam kegiatan lain yang mendesak.


Dalam sesi diskusi atau tanya jawab, berbagai pertanyaan diajukan oleh masyarakat Desa Omu, termasuk mengenai permasalahan seperti pencurian hewan ternak, kenakalan remaja, surat-surat kendaraan mati pajak, dan penangkapan kasus narkoba di desa tersebut.


Kabag Ops Polres Sigi memberikan tanggapan yang berisi solusi dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan desa dengan mengaktifkan kembali pos ronda atau kamling.


Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, S.Sos., juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait narkoba dan minuman keras (Miras). Beliau menjelaskan bahwa melaporkan kegiatan terkait narkoba adalah langkah yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat.


Kegiatan Jumat Curhat Polres Sigi berlangsung hingga pukul 11.30 Wita setelah sesi tanya jawab selesai. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polres Sigi dan masyarakat Desa Omu serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat.


[Humas Polres Sigi]

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1