Sigi, - Operasi Zebra Tinombala-2023 Polres Sigi di Simpang Empat Lampu merah Kasubi jln Poros Palu Kulawi Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru, Sabtu (09/09/22)
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Hendrik, S.H menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas ada 8 jenis yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot bogar
Penindak pelanggaran lalu lintas di laksanakan dengan sistem tilang manual di karenakan untuk wilayah Polres Sigi belum tercover dengan sistem ETLE dan bertujuan untuk memberikan langsung edukasi dan evek jerah terhadap masyarakat “ujar Kasat Lantas
Selain kegiatan pelanggaran dengan tilang manual polres Sigi juga melaksanakan kegiatan pemasangan stiker serta membagikan brosur terkait kegiatan operasi zebra kepada pengendara yang melintas
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedapa masyarakat agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas guna untuk menghindari terjadi nya kecelakaan laka lantas.
[Humas Polres Sigi]