Polres Sigi Menyita Narkoba, Dua Tersangka Dinyatakan Negatif


SIGI,- Polres Sigi melakukan operasi penindakan penyalahgunaan narkoba pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023, di mana dua tersangka yang telah menjalani pemeriksaan urine dinyatakan negatif terhadap narkoba. Senin (2/10/2023).

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala, S.Sos, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial AG(24) tahun dan inisial AB (20) Tahun Kedua tersangka merupakan buruh bangunan dan berasal dari Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya menunjukkan hasil yang negatif terhadap narkoba. Namun kedua Tersangka tetap akan di proses sesuai hukum. Ini merupakan upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras timnya dalam operasi ini. Beliau menyatakan, "Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sigi.”

Wakapolres Sigi, KOMPOL Kiky Khristina, S.Sos., M.H., dan Kabagopsres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun, S.H., juga memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini.

Operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Sigi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kepada seluruh masyarakat, Polres Sigi mengimbau untuk aktif berperan serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu upaya penegakan hukum.

Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Sigi.


[Humas Polres Sigi]
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1