SIGI, - Sat Narkoba Polres Sigi berhasil amankan satu orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Sabtu, 30 September sekitar pukul 13.30 Wita di Desa Bora, Kec. Sigi Kota, Kab. Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan satu orang remaja berinisial RK (28Th) alias A merupakan warga Desa Bora, Kec. Sigi Kota, Kab. Sigi
“Menurut keterangannya, Lk. RK membeli sabu di kayumalue sebanyak 1 (satu) gram seharga Rp.900.000 dari seorang Laki-Laki yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yang beralamat di kelurahan kayumalue kota palu. setelah itu tersangka kembali menuju Desa Bora Kec.Sigi kota Kab.Sigi." Jelas AKP Ferry
Lanjut, " Setelah anggota opsnal satresnarkoba polres Sigi mendapatkan informasi bahwa target sudah berada di Sekretariat Pencinta Alam di desa Bora, Anggota opsnal satresnarkoba Sigi langsung melakukan proses penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan badan serta berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sebanyak 13 paket sabu beserta barang bukti lainnya dan disaksikan oleh aparat desa setempat.
Kasi Humas juga menambahkan "Adapun modus operandi pelaku yakni membeli paket sabu untuk diperjualbelikan kembali di desa Bora dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat bruto 1.78 Gram, Uang tunai Rp 200.000 hasil penjualan sabu sebanyak dua paket, satu pak plastik cetik bening dan satu buah alat hisap sabu".
Saat ini pelaku tersebut berikut barang bukti telah ditahan dan diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut juga AKP Ferry menyampaikan Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,”.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat serta Orangtua juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
Sumber : [Humas Polres Sigi]