Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibmas Wilayah Kecamatan Sigi Biromaru, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, sosialisasi berlangsung di aulah BSIP Kantor Pertanian Sigi, rabu (8/11/23).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Sigi.dihadiri oleh Kepala Desa Se-kecamatan Sigi Biromaru, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Bhabinkamtibmas serta Tokoh masyarakat.
Tujuan dari Kegiatan Sosialisasi tersebut bertujuan mengintegrasi dan memperkuat berbagai kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik di tingkat Pusat, Prov, Kab, Kota dan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana kaum perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dari Negara dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, Permen PPPA No. 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak mencegah kekerasan, Pelecehan dan perbuatan lain terhadap perempuan dan anak.
Ditempat terpisah Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., melalui kasi Humas Ketut Sukartika mengatakan, meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat membuat pemerintah berupaya mengatasinya dengan melaksanakan sosialisasi, terangnya.[red]