Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi bersama Polsek Marawola Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Tinggede

SIGI, - Unit Identifkasi Sat Reskrim Polres Sigi bersama dengan Polsek Marawola melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat dalam keadaan tergantung di BTN Bumi Indah Desa Tinggede, Kec. Marawola, Kab. Sigi. Jumat (10/11/2023).

Saat dikonfirmasi, Plh. Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat,S.H. membenarkan kejadian tersebut.

“Betul telah ditemukan mayat seorang perempuan (16th) bernama Cici dalam keadaan tergantung di rumahnya di BTN Bumi Indah Tinggede pada pagi hari ini Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat ditemukan oleh keluarga, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali”, ucap Iptu Nuim.

Adapun kronologis penemuan jasad tersebut yakni sekitar pukul 05.30 Wita, Nenek korban Pr. ON meminta tolong kepada dua orang saksi berinisial Lk.MA dan Lk. RE yang juga saudara korban untuk mengangkat satu karung beras titipan dari ayah korban ke depan rumah milik korban sambil berteriak memanggil nama korban tetapi tidak ada suara, setelah itu kedua saksi kembali ke rumah nenek korban yang juga berhadapan dengan rumah korban lalu menyampaikan bahwa korban tidak menjawab dan tidak membuka pintu rumah. 

Setelah itu nenek korban Pr. ON bersama Lk.MA dan Lk. RE kembali ke rumah korban dan memanggil nama tetapi tidak ada jawaban sehingga nenek korban membuka pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak dikunci kemudian mereka langsung masuk ke dalam rumah serta mencari korban di areal lantai bawah rumah di kamar dan dapur tetapi tidak menemukannya hingga korban ditemukan oleh Lk. MA di lantai dua rumahnya dengan posisi leher terjerat tali. 

Kemudian pihak keluarga langsung menghubungi dan menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setibanya di lokasi, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi bersama Kapolsek Marawola Ipda Ismail langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian jenazah korban langsung dibawa ke RS. Bhayangkara Palu.

"Di rumah korban ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis oleh korban yang berisi permintaan maaf korban kepada kedua orang tuanya." 

"Dugaan sementara gantung diri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil autopsi dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim sejauh ini Unit Reskrim Polsek Marawola telah memeriksa dua orang saksi", tandas Iptu Nuim

Diketahui, korban tinggal sendiri di rumahnya di BTN Bumi Indah Desa Tinggede karena kedua orang tua korban berada di Pipikoro Kab. Sigi. 

Sumber : (Humas Polres Sigi)
 

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1