SIGI, - Unit Identifkasi Sat Reskrim Polres Sigi bersama dengan Polsek Biromaru melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat dalam keadaan tergantung di BTN Aisyah Residence, Desa Mpanau Kec. Biromaru, Kab. Sigi. Minggu (03/12/2023).
Plh. Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat,S.H. membenarkan adanya kejadian tersebut, “Betul telah ditemukan mayat seorang pria (30 tahun) berinisial YN dalam keadaan tergantung di samping rumahnya di BTN Aisyah Residence Desa Mpanau pada hari Minggu (03/12/2023) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat ditemukan oleh keluarga, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali nilon”, ucap Iptu Nuim.
Adapun kronologis kejadian yakni pada hari Minggu 3 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, ketika itu istri korban bersama keluarga pergi ke pasar Biromaru, korban masuk ke dapur dan menyampaikan kepada keponakannya Lk. AN (15tahun), "Jangan ganggu saya, saya mau ujian." Kemudian korban mengunci pintu yang ke dapur.
Sekitar pukul 13.30 Wita itu istri korban pulang dari pasar lalu Lk. AN menyampaikan kepada istri korban agar omnya jangan diganggu karena lagi ujian. Setelah itu istri korban pergi ke samping rumah dan menemukan suaminya dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi.
Istri korban langsung berteriak meminta tolong, lalu bersama keluarga dan tetangga menurunkan korban, lalu dilarikan ke Puskesmas Biromaru. Selanjutnya menghubungi pihak Kepolisian.
Setibanya di lokasi, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi bersama Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, S.H. langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dugaan sementara gantung diri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian lain tubuh korban, saat ini Satreskrim Polres Sigi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut." Tandas Iptu Nuim.
Sumber : [Humas Polres Sigi]