Sigi, - Dalam rangka melaksanakan Program Quick Wins Polri, Polda Sulteng dan Polres Sigi menggelar “Jumat Curhat” di Kantor Desa Watubula Kecamatan Sigi Kota, Sigi. Jumat (19/01/2024).
Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Kabid TIK Kombes Pol Drs. H. Suliono, didampingi Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina, S.Sos., M.H., Kabaglog AKP Petrus Mangedong, dan beberapa PJU Polres Sigi.
Warga yang hadir didampingi oleh kepala desa dan perangkat desanya, menyampaikanbeberapa keluhan terkait anak muda yang menggunakan motor knalpot bogar, minuman keras, Narkoba, dan Dero yang berujung gangguan kamtibmas.
Menanggapi keluhan tersebut Kabid TIK Polda Sulteng menyampaikan bahwa "Jumat Curhat" ini merupakan upaya untuk mendekatkan diri pimpinan Polri di wilayah kepada masyarakat, sekaligus untuk menampung curhatan atau aspirasi masyarakat yang nantinya untuk ditindaklanjuti atau dapat dicarikan solusinya.
Terkait persoalan yang dikeluhkan, Polres Sigi akan segera merencanakan langkah penindakan, namun diharapkan adanya kerjasama dari pihak orang tua dan warga Watubula umumnya, untuk menjaga dan menasehati warganya terutama anak-anak muda.
"Polres Sigi juga akan proaktif dalam melakukan penyuluhan, selanjutnya bila ternyata masih menemukan pelanggaran yang berkaitan persoalan tersebut, akan langsung kami tindak."
"Kami tetap berharap dukungan serta kerjasama dari pihak orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat Watubula." Ujar Wakapolres Sigi.
Sementara itu Kades Watubula yang sempat hadir menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan.
"Kami sangat mengapresiasi, dengan acara Jumat Curhat yang dilakukan saat ini warga masyarakat bisa bertatap muka langsung dengan pejabat kepolisian untuk menyampaikan keluhan terkait kamtibmas, penyakit masyarakat dan masalah lainnya." Tutur Kades Watubula.
[Humas Polres Sigi]