Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Polres Sigi Berikan Pengamanan Penertiban APK oleh Bawaslu Sigi

 




Sigi.- Memasuki tahapan masa tenang Pemilu 2024 per tanggal 11 Februari 2024, Kepolisian Resor Sigi  memberikan pengamanan terhadap kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sigi pada Minggu (11/02/2024) pukul 00.20 hingga 01.18 Wita.


Pengamanan digelar oleh Polri-TNI dipimpin Kasatsamapta Iptu Budi A. Lubis, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi,  komisioner dan staf, Kaba Kesbangpol Kabupaten Sigi,  perwakilan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi beserta anggota, personel Dinas LLAJ Kabupaten Sigi.


Dikonfirmasi oleh Kapolres Sigi melalui PLH. Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H. mengatakan bahwa pengamanan penertiban APK dilakukan oleh Polres Sigi bersama TNI, sedangkan penertiban dilakukan oleh Bawaslu Sigi dipimpin Ketua Bawaslu Hairil, S.H., bersama personel Satpol PP Kabupaten Sigi.


Terpantau kegiatan penertiban dini hari tadi dilaksanakan di sekitar persimpangan empat Jembatan Kasubi, sepanjang Jalan Guru Tua Desa Kalukubula, dan sepanjang Jalan Karajalembah hingga persimpangan tiga Jalan Dewi Sartika di perbatasan Kota Palu.


"Pengamanan penertiban APK dilaksanakan dini hari tadi dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Sigi. Lokasi penertiban mulai dari Jalan Guru Tua hingga ke Jalan Karajalembah." Ujar Iptu Nuim. 


"Kegiatan berjalan aman dan lancar, begitupun kami harapkan situasi kamtibmas tetap kondusif selama masa tenang hingga pemungutan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara." 


"Kami berterima kasih kepada masyarakat atas situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama masa kampanye, dan kami tetap berharap dukungan dan kerjasamanya selama momen Pemilu 2024 untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas." Tutup Iptu Nuim.


Humas Polres Sigi.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1