Kembali Polres Sigi Gelar Razia Minuman Keras di Wilayah Palolo




SIGI, Kepolisian Resor Sigi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan lokasi sasaran di wilayah hukum Polsek Palolo, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Risman Akuba, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 10.50 WITA. 


Kapolres Sigi melalui PLH. Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H. mengatakan bahwa razia miras dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan, guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kec. Palolo.


“Kagiatan razia ini kita laksanakan sehubungan dengan adanya infomasi terkait peredaran miras di wilayah hukum Polsek Palolo, dan hasilnya kita amankan miras jenis Saguer.” Kata Iptu Nuim.


"Dari hasil razia, berhasil mengamankan barang bukti miras jenis saguer sebanyak  2 jeriken berisi 35 liter dan 1 jeriken berisi 10 liter, dari pengendara yang melintasi Jalan Poros Palu-Palolo di Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo." Jelas Kasi Humas. 


Kasi Humas menjelaskan, "terhadap miras dilakukan penyitan kemudian diamankan ke Mapolsek Palolo, sedangkan untuk pemilik miras kami buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan guna pembinaan untuk tidak lagi menjual minuman keras.” Terangnya.


Lebih lanjut Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1