Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibmas Polsek Biromaru, Polres Sigi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan problem solving.
Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini berhasil diselesaikan dengan cara yang damai dan bijaksana, dengan cara memangil untuk duduk bersama dalam sebuah mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalukibula Bripka Komaruddin, minggu (02/6/2024) malam.
Dalam mediasi tersebut, Bhabibkamtibmas dengan sabar mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, Bhabinkamtibmas mampu menggali akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., mengungkapkan bahwa pendekatan problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa memperburuk keadaan. Kami berupaya memberikan pemahaman dan mendukung proses rekonsiliasi agar hubungan keluarga bisa pulih,” ujarnya.
Kasus ini menjadi contoh bahwa dengan pendekatan yang tepat, masalah kekerasan dalam rumah tangga bisa diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang dan melelahkan. Kami berharap pendekatan problem solving ini bisa menjadi model penanganan kasus serupa di masa mendatang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat.[red].