Sigi- Trubrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibmas Desa Jono Oge, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Bripka Indra Wahyudi lakukan Problem solving kesalah pahaman antar tetangga yang terjadi di Desun 4 Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru,Kabupaten Sigi.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Jono Oge, yang dihadiri kedua belah pihak, Babinsa dan pemerintah desa setempat, kamis (1/8/24)
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Permasalahan Berawal adanya masalah kesalah pahaman antara tetangga yang menimbulkan salah satu pihak merasa sakit hati.Usai menerima laporan warga binaan selanjutnya berkordinasi dengan pemerintah desa untuk dilakukan problem solving.
Setelah dinyatakan Kumpul baik Kedua Belah Pihak maupun Pengurus dan Langsung Dilakukan Mediasi Setelah melewati dialog dan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan " alhamdulillah permasalahan Dinyatakan Clear selanjutnya diberikan edukasi/ pemahaman kepada kedua belah pihak bagaimana cara hidup bertetangga yang baik dan saling menjaga akhirnya dan kedepannya akan membangun komunikasi yang baik dalam rangka menjaga silaturahmi" terang Bripka Indra Wahyudi.
Problem Solving dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah tepat dalam upaya mengantisipasi agar permasalahan tidak semakin berkembang dilingkungan"- jelasnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Biromaru sebagai pemecah masalah dan peka terhadap setiap Potensi Guankamtibmas di lingkungan merupakan salah satu arahan Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., yang berharap Kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga dengan Peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di tengah Masyarakat.[red]