Gencarkan Razia Miras, Polsek Dolo Berhasil Mengamankan Puluhan Liter Cap Tikus dan Saguer



SIGI,- Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di masa Pilkada Serentak Tahun 2024, Polsek Dolo Polres Sigi  melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, pada Kamis (19/9/24).


Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Sigi sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam tahapan Pilkada serentak tahun ini.


Dalam razia kali ini berhasil menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan saguer dari dua lokasi berbeda yakni di Desa Tulo dan Desa Waturalele.


Di lokasi pertama, petugas mengamankan 10 bungkus miras jenis cap tikus dari Lk NE (47) warga Desa Tulo, dan di lokasi kedua dari rumah Lk. NI (30) warga Desa Waturalele ditemukan 1 jeriken isi 35 liter serta 1 jeriken isi 5 liter miras jenis saguer.


"Semua barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Dolo, sementara para penjual didata dan dibuatkan surat pernyataan serta diberikan peringatan tegas untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan memperjualbelikan miras," terang Kasi Humas


Iptu Nuim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras karena dampaknya yang buruk terhadap kesehatan dan potensi pemicu tindakan kriminal.


“Miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi pemicu kejahatan. Kami meminta warga untuk menghentikan aktifitas ini demi kebaikan bersama,” imbaunya.


Razia serupa akan terus dilakukan oleh Polres Sigi dan Polsek Jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1