Sigi, - Polres Sigi melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai dan Penandatangan Kesepakatan bersama dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada tahun 2024 bertempat di halaman Kantor KPU Kab. Sigi, Senin (23/09/2024).
tujuan meningkatkan komitmen semua pihak untuk menjaga dan memelihara kerukunan dalam semua momen, salah satunya momen pemilihan umum atau Pilkada serentak Tahun 2024.
Kegiatan dipimpin Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. dan di hadiri Bupati Sigi diwakili oleh Asistensi 1 Bidang Pemerintahan dan KesraMoh.Darwis S.STP, Pabung Sigi, Mayor Tarno, Ketua Bawaslu, Hairil S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sigi M. Aria Rosyid, S.H., M, Ketua DPRD Sigi, Minhar Thejo, Kabinda Kab.Sigi, Letkol Muhlis, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan serta Ketua partai politik Pengusung Pasangan Calon.
Saat di temui Kapolres Sigi AKBP Reja Mengatakan Pelaksanaan Deklarasi Damai ini merupakan wujud nyata bentuk kesiapan Polres Sigi dalam mengamankan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 guna menyukseskan pesta demokrasi di wilayah hukum Polres Sigi. Terang Kapolres
"Kita semua berkomitmen untuk tidak memberikan ruang dan waktu kepada oknum-oknum yang tidak menginginkan adanya damai dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dikabupaten Sigi, karena itu harus ada komitmen bersama dari kita semua yang hadir pada saat ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat". Tegas Kapolres
Dalam mewujudkan pemilu yang damai dan demokratis tidaklah semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga penyelenggara dan Pengawasan pemilu yaitu KPU maupun Bawaslu kabupaten Sigi, melainkan Seluruh elemen masyarakat kabupaten Sigi harus berperan aktif untuk mendorong agar terwujudnya pesta demokrasi yang damai, aman dan Sejuk. Harap Kapolres.
Adapun Isi Naskah Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 Polres Sigi oleh Brigpol Siti Rohma yang ditirukan oleh seluruh peserta deklarasi
1) Bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Sigi serta menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia
2) Bertekat mensukseskan Pilkada serentak Tahun 2024 yang berintegritas jujur, adil, demokratis, aman damai dan bermartabak.
3) Tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
4) Menolak segala bentuk intimidasi penyebaran berita Hox ujaran kebencian, Kampanye hitam, Politik identitas dan Politik Uang.