Unit Reskrim Polsek Biromaru selesaikan kasus penganiayaan secara keadilan restoratif

 


Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Unit Reskrim Polsek Biromaru, Polres Sigi, selasa siang (17/9/24) telah melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) terkait laporan polisi nomor: LP-B /94/IX / 2024/ Polda-Sulteng / Polres-Sigi / Sek BM. tanggal  3 September 2024,sehingga penyelesaiannya tidak dilakukan di pengadilan.


Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh (MA) terhadap (HR) di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Kegiatan Restorative Justice ini dilaksanakan di ruangan RJ Lantai dua Polsek Biromaru, yang dihadiri keluarga kedua pihak, baik tersangka maupun korban. Proses perdamaian turut disaksikan perangkat desa Loru.

Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian. Pelapor dan terlapor saling memaafkan, dan pelapor/korban bersedia mencabut laporan pengaduannya yang telah diajukan di Polsek Biromaru.

Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., mengapresiasi kesepakatan damai ini dan menekankan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu. 

"Restorative Justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis. Kami berharap melalui metode ini, perdamaian dan keadilan dapat terwujud secara lebih efektif," ungkap Akp Azis.
Sementara Kanit Reskrim Iptu Syuaib S.Sos,yang memimpin kegiatan RJ tersebut, juga menegaskan bahwa Polsek Biromaru  akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus melalui Restorative Justice, selama kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Dan dalam kesempatan itu, kedua belah pihak menyampaikan rasa terima kasih atas mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Biromaru.Dan berjanji kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang, serta akan lebih menjalin hubungan yang baik.[red].
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1