Sigi.- Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi terutama dalam momen tahapan Pilkada 2024 saat ini Polres Sigi melalui Polsek Kulawi melakukan penyitaan Miras jenis cap tikus di Desa Bolapapu Kecamatan Kulawi, Senin (28/10/2024).
Setelah mendapatkan informasi dari warga mengenaj adanya penjualan miras, Kapolsek Kulawi Iptu Robika Asji bersama 4 personel langsung turun ke TKP, dan berhasil mengamankan sebanyak 1 (satu) jeriken berisi 27 liter cap tikus dan 11 botol Aqua sedang berisi 4 liter cap tikus, di Desa Bolapapu Kecamatan Kulawi, Sigi.
Kapolsek Kulawi Iptu Robika Asji selaku penanggung jawab Kamtibmas wilayah mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Pilkada.
"Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 31 liter jenis cap tikus selanjutnya miras berikut pemiliknya diamankan di Polsek Kulawi," ujar Iptu Robika.
"Untuk itu Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Sigi khususnya wilayah Kulawi dan sekitarnya, jika mengetahui ada yang menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” harap Kapolsek.