Kapolres Sigi Pantau Keamanan Surat Suara dengan Pengecekan ke PPK





Sigi, - Pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melakukan Pengecekan ke sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamis (28/11/2024). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan keamanan surat suara yang telah disimpan di kantor PPK.


Saat ditemui di sela-sela Pengecekan, Kapolres Sigi menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan setelah tahapan pemungutan suara selesai. “Guna menjamin keamanan surat perolehan suara Pilkada serentak 2024, saya bersama Kasat Intel  melaksanakan Pengecekan ke kantor PPK,” ujarnya.


Kapolres menambahkan bahwa Pengecekan hari ini mencakup kantor PPK di Kecamatan Biromaru, Marawola, dan Dolo. Selama surat suara berada di PPK, pengamanan dilakukan secara ketat oleh gabungan personel Polres Sigi, TNI serta stake holder terkait. “Pengamanan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca pemungutan suara. Jadi, selama surat suara masih berada di kecamatan, kami pastikan keamanannya terjaga dengan bantuan dari TNI dan stake holder,”. Jelas AKBP Reja.


Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sigi untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses Pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Sigi. 


Serta tidak lupa Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama kita menunggu penghitungan yang resmi dari KPU, mari kita jaga persatuan dan kesatuan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap kondusif demi kabupaten sigi yang maju, aman dan sejahtera. Imbau Kapolres.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1