Sigi. – Kapolres Sigi yang diwakili Kasat Intelkam Iptu Hendra, S.H. menghadiri kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, pada Selasa (26/11/2024) malam.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Gudang Logistik, di Desa Potoya Kecamatan Dolo, Sigi, yang dilakukan dengan cara dibakar, untuk memastikan bahwa tidak ada sisa surat suara yang disalahgunakan.
Kapolres Sigi melalui kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
"Pemusnahan sisa surat suara ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan serta menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada," ujar Iptu Nuim.
“Setelah pemusnahan sisa surat suara ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sigi dapat terselenggara dengan aman, dan damai,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Ketua KPU Sigi, Ketua Bawaslu Sigi, Kasat Intelkam Polres Sigi, dan Kasi Intel Kejari Sigi.
Surat Suara yang dimusnahkan adalah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sebanyak 759 lembar, sedangkan Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Sigi sebanyak 561 lembar.