Sigi - Kapolres Sigi diwakili Waka Polres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penertiban alat peraga kampanye (APK), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi, Jl. Guru Tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi, Minggu (24/11/2024).
Hadir dalam rakor ini Ketua Bawaslu Kab. Sigi, Hairil S.H, dan Komisioner Bawaslu, Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, Kasat Sabhara Polres Sigi, Danramil 02 Biromaru, Kabid Politik dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Sigi, KBO Reskrim Polres Sigi, bersama Tim Gakkumdu Polres Sigi, dan para Panwascam se-Kabupaten Sigi.
Pada kesempatan tersebut Waka Polres Sigi menegaskan bahwa pihak Kepolisian siap memberikan dukungan pengamanan penuh dalam penertiban APK.
"Polres Sigi akan selalu siap memberikan back up dan memastikan pelaksanaan penertiban APK selama masa tenang ini dapat berjalan aman dan tertib," ujarnya.
Dari rapat koordinasi ini menyimpulkan bahwa kegiatan penertiban APK akan dilaksanakan oleh personel Sat Pol PP, Kesbangpol dan Panwascam berdasarkan surat perintah Ketua Bawaslu Sigi, dengan jadwal pelaksanaan pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, dengan pengamanan dari Polri dan TNI akan melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.