Sigi, - Sat Reskrim Polres Sigi Berhasil mengamankan enam Pria Pelaku kasus judi Konvensional Di Desa Bora Kec. Sigi Kota Kab. Sigi. Senin, (09/12/24) Pukul 21.30 WITA.
Enam orang tersebut tertangkap basah sedang bermain judi dengan jenis permainan
kartu FOX tepatnya dipos gazebo depan rumah milik sdr. RL
Enam orang tersebut berinisial HN, AL, AN, AP, RL dan IS itu pun langsung diciduk oleh Sat Reskrim Polres Sigi.
Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H mengatakan, tindakan tegas ini sebagai upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian di Kabupaten Sigi, baik judi online maupun tradisional.
Tindakan ini sekaligus untuk mendukung Program Asta Cita 100 Hari program Presiden Republik Indonesia, bpk. Prabowo Subianto.
“Kali ini, Sat Reskrim Polres Sigi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian dengan jenis permainan kartu FOX sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana,” ujar Kasi Humas Selasa (10/12/2024).
Penangkapan ke Enam Pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering di jadikan tempat perjudian, dan hasilnya anggota berhasil mengamankan 2 (dua) Pax Kartu, Uang tunai dengan jumlah Rp. 582,000 (Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan pecahan uang 50.000 hingga yang terrendah 1.000 serta 3 unit R2 kendaraan milik Tersangka dan saat ini para pelaku telah di amankan di polres sigi guna penyelidikan lebih lanjut. Jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, Polres Sigi tidak akan berhenti memburu para pelaku yang masih nekat bermain judi di Kabupaten Sigi, baik berbentuk online maupun judi Konvensional karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian, baik itu dalam bentuk judi online maupun konvensional,” Tegas Kasi Humas.
"Kami akan terus melaksanakan operasi untuk menindak tegas para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan wilayah Kabupaten Sigi bebas dari aktivitas semacam ini," ujar Kasi.
KasiHumas mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan melaporkan setiap bentuk perjudian atau aktivitas ilegal lainnya ke pihak berwajib.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu. Mari kita bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk tindak kriminal,” Tutup Kasi Humas.