Sigi, - Kepolisian Resor Sigi menggelar KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2024, bertempat di halaman Mapolres Sigi, Selasa (31/12/2024) dipimpin Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Wakapolres Sigi, Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasiwas, Kasipropam, dan Kasihumas Polres Sigi.
Capaian kinerja Kepolisian Resor Sigi selama tahun 2024, dapat disampaikan sebagai berikut:
Pada tahun 2024 terdapat dua agenda politik pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak yakni Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024, kesemuanya berjalan aman dan kondusif.
Tahun 2024 Kepolisian Resor (Polres) Sigi kembali mendapat Penghargaan Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng dengan nilai capaian 91,24.
Capaian ini meningkat dibandingkan sebelumnya di tahun 2023 sebesar 88,28, yang menjadikan Polres Sigi sebagai Polres dengan Zona Hijau Tertinggi Ketiga se-Polda Sulawesi Tengah, setelah Polres Donggala dan Polresta Palu.
Penghargaan itu diserahkan oleh Pimpinan Nasional Ombudsman RI Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M., kepada Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, S.H, S.I.K., M.H., pada Senin (16/12/2024), pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, bertempat di Swisbell Hotel, Kota Palu.
Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen dan kerja keras dari seluruh Satfung di Polres Sigi dalam meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 406 kasus, dan untuk penyelesaian 286 Kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 399 kasus dan untuk penyelesainan sebanyak 300 Kasus.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya yakni kasus Curanmor 67 kasus, penganiayaan 80 kasus, penipuan 50 kasus, penggelapan 32 kasus, pencabulan 22 kasus, Pencurian 80 Kasus.
Jumlah tindak pidana Narkotika pada tahun 2024 sebanyak 46 kasus, mengalami penurunan sebanyak 8 kasus atau 17,39 % dibanding tahun 2023 sebanyak 54 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 35 kasus, mengalami penurunan sebanyak 5 kasus atau 15,15% dibanding tahun 2023 sebanyak 38 kasus. Jumlah tersangka tahun 2024 sebanyak 58 orang (laki-laki: 49 orang, perempuan: 9 orang), menurun 28,07% dibandingkan tahun 2023 sebanyak 73 orang. Barang bukti Narkotika tahun 2024 total seberat 287,55 gram sabu dan 4 gram tembakau gorilla, sedangkan di tahun 2023 barang bukti sabu seberat 161,41 gram atau meningkat 43,86%.
Jumlah kejadian Laka Lantas Tahun 2024 sebanyak 73 kasus, mengalami Penurunan 11 kasus atau 13,1% dari jumlah laka pada tahun 2023 sebesar 84 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia Tahun 2024 sebanyak 12 Jiwa, mengalami penurunan 53,8% (14 jiwa) dibanding tahun 2023 sebanyak 26 Jiwa. Korban LB Tahun 2024 sebanyak 21 orang, mengalami penurunan 27,6% (8 orang) dibanding 2023 sebesar 29 orang.
Korban LR Tahun 2024 sebanyak 49 orang, mengalami penurunan 61,7% (79 orang) disbanding Tahun 2023 sebesar 128 orang.
Kerugian materil pada Tahun 2024 Sebesar Rp94.700.000,- (Sembilan puluh empat juta rupiah), mengalami penurunan sebesar Rp59.400.000,- (lima puluh Sembilan juta empat ratus ribu rupiah) atau 38,5 % dibanding tahun 2023 sebesar Rp154.100.000,- .
Penegakkan hukum terhadap pelanggaran personel Polri, pada tahun 2024 laporan yang diterima sebanyak 31 kasus, mengalami penurunan 8,6% (4 kasus) dibanding tahun 2023 sebanyak 35 kasus.
Pelanggaran disiplin sebanyak 20 kasus dan pelanggaran kode etik sebanyak 11 kasus.
Penyelesaian kasus tahun 2024 sebanyak 27 kasus (87,09% dari laporan kasus), mengalami peningkatan 2 kasus dibanding tahun 2023 sebanyak 23 kasus
Rincian penyelesaian pelanggaran disiplin sebanyak 17 kasus dan pelanggaran kode etik sebanyak 10 kasus.
Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Tahun 2024 dengan Rekomendasi PTDH sebanyak 1 orang menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 3 orang.