Sigi– Kepolisian Resor Sigi memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan kenakalan remaja kepada pelajar SMA Negeri 3 Sigi, di Desa Sibalaya Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi, Kamis (23/1/2025) pagi.
Sosialisasi yang digelar di ruang kelas sekolah itu dihadiri oleh Guru BK Bapak Muh Zen dan Siswa/Siswi Kelas XII SMA Negeri 3 Sigi.
Kasat Narkoba AKP Anton S. Mowala, S.Kom. dalam materinya menyampaikan tentang bahaya narkotika, dimana ada berbagai macam jenis Narkotika serta dampak Narkotika tersebut bagi pemakainya. Selain itu ia juga menjelaskan ancaman hukuman bagi orang yang terlibat tindak pidana Narkotika.
"Pentingnya penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan pada kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan generasi penerus agar tidak terjerumus dalam perbuatan menyimpang," ujarnya.
AKP Anton juga mengingatkan agar pelajar memahami efek samping yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, seperti sabu-sabu, serta alkohol, lem fox, dan sejenisnya, yang dapat mengganggu kesehatan, baik fisik dan mental, hingga berujung kematian.
“Banyak efek buruk yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan narkoba, mulai dari kesehatan fisik, gangguan psikologis, hingga kematian. Oleh karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab dalam mengantisipasi hal tersebut demi masa depan kita semua hingga generasi bangsa,” ucapnya.
Disamping itu AKP Anton juga mengimbau para pelajar untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, yang diantaranya berkelahi, tawuran, bolos sekolah, mencuri, mengakses atau menyebar konten pornografi dan kekerasan, balap liar dan lain sebagainya.
Menurutnya, aktifitas-aktifitas banyak memiliki dampak buruk dalam kehidupan, baik dari diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu para remaja perlu diberi pengawasan dan edukasi untuk mengantisipasinya.
Untuk itu, ia meminta agar pihak sekolah, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu aparat dalam pencegahan kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.