Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Sigi Intesifkan Penyuluhan

 



Sigi. - Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Resor Sigi untuk mengantisipasinya peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Sigi pascakasus uang palsu Makassar Sulawesi Selatan, Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Sigi mengintensifkan penyuluhan di desa binaannya.

Terpantau pada Kamis (9/1/2025), Bhabinkamtibmas Desa Sunju Kecamatan Marawola, Bhabinkamtibmas Desa Bolobia Kecamatan Kinovaro, dan Bhabinkamtibmas Desa Dombu Kecamatan Marawola Barat, menyambangi masyarakat serta pemilik warung/kios di desa binaannya guna menyampaikan agar berhati-hati ketika melakukan transaksi dan memeriksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar. 

Dalam sambangnya para Bhabinkamtibmas menyampaikan cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.

Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.

Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat menyampaikan bahwa kasus uang palsu selalu memakan korban, apalagi dengan terungkapnya kasus uang palsu di Makassar Sulawesi Selatan. 

"Kapolres Sigi telah memerintahkan kepada personel Polres Sigi terutama jajaran Bhabinkamtibmas di Polres Sigi untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Sigi dengan mengintensifkan penyuluhan dan sosialisasi di desa binaannya terutama di toko-toko, warung atau kios serta di pasar-pasar,"

"Berikan imbauan kepada warganya untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa, mengedarkan, atau melakukan jual beli menggunakan uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat," ungkap Kasihumas.

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1